Sabtu, 20 Okt 2018 10:02 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Lippo Group melalui anak usahanya PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) menggarap proyek properti bernama Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Proyek ini tengah tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran direksi pengembang diduga menyuap sejumlah pejabat Pemda Kabupaten Bekasi untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.
Polemik izin Meikarta sudah lama terdengar sejak proyek ini didengungkan pada Mei 2017 lalu. Wakil Gubernur Jawa Barat kala itu, Deddy Mizwar meminta proyek ini disetop lantaran belum mendapatkan rekomendasi pemerintah provinsi (Pemprov).
Selanjutnya disebutkan Pemprov Jawa Barat hanya memberikan rekomendasi penggunaan lahan untuk proyek Meikarta seluas 84,6 hektare (ha). Sementara Meikarta akan dikembangkan hingga 500 ribu Ha. Saat ini sejumlah proyek pengembangan kawasan hunian pun sudah mulai dibangun di lokasi yang luasnya lebih dari 84,6 Ha.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara menanggapi polemik mengenai proyek ini. Bagaimana penjelasannya? Baca selengkapnya di sini:
Tags:
berita
mancanegara
meikarta
0 Comments:
Post a Comment